Puasa Senin Kamis
Puasa Senin-Kamis merupakan puasa yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Puasa ini merupakan sunah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam karena memiliki banyak keutamaan. Selain keutamaan, puasa pada hari Senin dan Kamis juga memberikan kesempatan bagi umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa Senin-Kamis bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti saat Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Niat
- نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
- نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Artinya
- Saya niat berpuasa pada hari Senin sunnah karena Allah Ta’ala.
- Saya niat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta’ala.
Hadist
- Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Amalan manusia diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis. Aku ingin amalku diperlihatkan ketika aku dalam keadaan berpuasa." (HR. Tirmidzi).
Keutamaan
- Menghapus dosa-dosa kecil.
- Meninggikan derajat di sisi Allah.
- Memperoleh rahmat dan keberkahan.